Ameth, kadang dieja sebagai Amet adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia
Negeri Ameth adalah sebuah desa pesisir yang juga merupakan ibu kota Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Terkenal sebagai negeri yang berkecukupan (makna kata Amat), Ameth memiliki sejarah panjang dengan pusat pemukiman di perbukitan (Irihatu) sebelum berpindah ke pantai yang menghadap Laut Banda

Etimologi
Nama Ameth digunakan ketika para pemimpin negeri memutuskan untuk meninggalkan permukiman lama di perbukitan dan berpindah ke wilayah pesisir. Di lokasi baru tersebut, mereka menemukan sumber air yang memadai, hasil laut sebagai sumber protein, serta berbagai tanaman berguna seperti kelapa dan sukun. Atas dasar kelimpahan itu, negeri tersebut dinamakan Ameth, yang diyakini berasal dari kata “amat” dalam bahasa Indonesia. Secara makna, Ameth dapat diartikan sebagai negeri yang berkecukupan atau negeri yang dianugerahi banyak berkat.
Negeri Ameth memiliki teun Samasuru Amalatu. Dalam kepercayaan masyarakat setempat, kata samasuru berasal dari “sama” yang berarti atas dasar dan “suru” yang berarti perintah. Sementara itu, amalatu merupakan gabungan dari “ama” (bapak atau negeri) dan “latu” (raja). Secara umum, Samasuru Amalatu dimaknai sebagai negeri yang dipimpin oleh seorang latu (raja) dan terbentuk atas dasar suatu perintah. Perintah tersebut merujuk pada titah Raja Negeri Titawaai yang memiliki kedudukan tertinggi dalam struktur adat di Pulau Nusalaut.
Sejarah
Leluhur masyarakat Ameth diyakini berasal dari wilayah yang jauh, yaitu Maharaja Guna Pattinasirat dan Sopaheri Berhitu. Setelah melakukan pelayaran dan pengembaraan, mereka menemukan wilayah yang layak dihuni di Nusalaut. Awalnya, permukiman dibangun di daerah perbukitan yang cukup jauh dari pantai dengan tujuan menghindari serangan musuh dan potensi peperangan.
Permukiman pertama tersebut bernama Irihatu, yang dikenal sebagai negeri lama Ameth. Pendirian Irihatu dipimpin oleh Maharaja Guna Pattinasirat. Pada masa kepemimpinannya, wilayah ini dibagi menjadi lima soa: Soa Rumah Hitam, Rumah Putih, Hursepuny-Tarumseley, Molle-Manduapessy, dan Hatalea. Masing-masing soa dipimpin oleh kepala soa, yang bersama raja membentuk dasar pemerintahan awal di Negeri Ameth.
Setelah masa pemerintahan Maharaja Guna Pattinasirat berakhir, keturunan Sopaheri Berhitu dari fam Berhitu memegang tampuk kekuasaan. Raja pertama dari garis ini adalah Sopaheri Berhitu, yang kemudian digantikan oleh Pieter Tahitoe Sopaheri Berhitu. Pada masa pemerintahan Raja Berhitu II inilah masyarakat Ameth mulai mengenal ajaran Protestan. Saat itu, negeri masih berada di wilayah pedalaman. Perpindahan seluruh permukiman ke daerah pesisir—yang menjadi lokasi Ameth saat ini—terjadi pada masa pemerintahan Pieter Tarihula Berhitu (Raja Berhitu III).
Geografi dan Iklim
Ameth merupakan negeri yang terletak di kawasan pesisir dan permukimannya menghadap langsung ke Laut Banda. Rata-rata ketinggian wilayah hunian berada sekitar 50 meter di atas permukaan laut. Sementara itu, wilayah pedalaman didominasi oleh perbukitan yang ditutupi hutan. Letaknya yang berada di tepi pantai menyebabkan Ameth beriklim tropis laut serta dipengaruhi oleh pola iklim musim.
Dalam beberapa waktu terakhir, perubahan iklim dan cuaca yang sulit diprediksi menjadi tantangan bagi masyarakat. Gelombang laut yang tinggi membuat para nelayan terpaksa menghentikan aktivitas melaut sementara waktu. Kondisi ombak yang ekstrem juga kerap menghambat kapal pengangkut bahan bakar dan kebutuhan pokok untuk bersandar di Ameth. Akibatnya, pasokan logistik berkurang dan harga barang meningkat tajam. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ameth mulai menerapkan pertanian berkelanjutan (permakultur) bekerja sama dengan USAID Apik, khususnya guna menjamin ketersediaan sayuran.
Administrasi
Ameth merupakan ibu kota Kecamatan Nusalaut. Jarak menuju ibu kota kabupaten di Masohi sekitar 78 kilometer dan dapat ditempuh melalui jalur laut. Secara administratif, negeri ini terbagi ke dalam delapan sektor yang dalam bahasa setempat disebut wijk atau wayk.
Sebagai negeri adat, Ameth dipimpin oleh seorang raja yang posisinya setara dengan kepala desa. Raja bergelar tuan latu. Jika jabatan raja belum terisi, kepemimpinan dijalankan oleh pejabat negeri. Secara adat, jabatan raja berasal dari fam (matarumah parentah) Berhitu dan Picauly. Saat ini, jabatan raja dipegang oleh Bapak Wempi Dirk Parinussa. Namun, pelantikan raja di luar garis matarumah parentah memunculkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap bertentangan dengan adat dan peraturan negeri.
Demografi
Berdasarkan data BPS Maluku Tengah tahun 2018 yang merujuk pada data 2017, jumlah penduduk Ameth tercatat sebanyak 1.589 jiwa, menjadikannya negeri dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Nusalaut setelah Titawaai. Dari total tersebut, 758 jiwa adalah laki-laki dan 831 jiwa perempuan. Pada tahun 2016, jumlah penduduk tercatat 1.596 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk negatif sebesar 0,44% pada periode 2016–2017.
